Terkait Dugaan Penjual Ore oleh PT. WKM, Polda Periksa Dua Dinas Pemprov Malut 

Kantor Ditreskrimum Polda Malut

PENAMALUT.COM, TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan penjualan 90 ribu metrik ton bijih nikel yang dilakukan oleh PT. Wana Kencana Mineral (WKM). Ore nikel yang dijual pada akhir 2021 itu hasilnya mencapai puluhan miliar.

Pemeriksaan saksi ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo. Menurutnya, kasus tersebut sudah mulai mendapatkan titik terang. Dalam tahap penyelidikan, kata dia, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik, termasuk dua dinas di Pemprov Maluku Utara.

Kedua OPD yang dimaksud itu yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Kehutanan.

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan, termasuk dari dua dinas di Pemprov Maluku Utara,” ujar Edy, Senin (10/3).

Disentil terkait dengan keterangan ahli dalam kasus ini, Edy mengaku tim ahli masih melakukan diskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus, tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” terangnya.

Sekadar diketahui, dari data yang diperoleh, terdapat 90 ribu metrik ton ore nikel yang sudah dijual adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) yang telah siap untuk diproduksi. Namun dalam proses aktivitasnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. KPT yang dikeluarkan dicabut oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kemudian diserahkan kepada PT WKM.

Bahkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara lewat Dinas ESDM pada tahun 2018 telah menyetujui dan menetapkan dana jaminan reklamasi sebesar Rp 13.454.525.148. Hal tersebut juga tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 340/5c./2018 perihal Penetapan Jaminan Reklamasi Tahap Operasi Produksi Tahun 2018-2022. Namun, faktanya pihak PT. WKM hanya melakukan sekali penyetoran, yakni pada tahun 2018 senilai Rp 124.120.000. (ask)