PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore berhasil mencapai target tingkat kepatuhan atau opini pengawasan. Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Kota Tidore mendapat nilai yang luar biasa.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abdul Kadir, saat melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Kamis (20/3).
Menurut Iriyani, berdasarkan hasil uji kepatuhan atau opini pengawasan 10 kabupaten/kota, Kota Tidore telah mencapai target dan nilai yang sangat luar biasa. Maka dari itu, sebagai pengawasan proses penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya berharap Pemkot Tidore untuk terus mempertahankan, bila perlu meningkatkannya.
Iriyani juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah bersedia dan menyempatkan waktu untuk menerima kedatangannya bersama rombongan. Lebih jelas iriyani menyampaikan, kunjungan ini sebagai silaturahmi dan koordinasi untuk memperkuat kerja sama.
“Berkaitan dengan koordinasi ini merupakan tuntutan dari undang-undang Ombudsman, di mana Ombudsman harus lebih memantapkan lagi langkah untuk bersinergi dannberkolaborasi. Sebagai pengawas eksternal, tentunya kami diberikan ruang untuk proses pendampingan dan juga edukasi terhadap masyarakat yang tak luput dari inovasi dan kreativitas, maka dari itu kami dituntut untuk terus memperkuat kerja sama ini,” jelasnya.
Dia bilang, ada beberapa catatan-catatan kecil mengenai laporan-laporan atau aduan di unit pelayanan pada tahun-tahun sebelumnya agar dapat dilakukan dengan pendekatan-pendekatan persuasif, kiranya demi kepentingan masyarakat agar bisa terselesaikan dengan jangka waktu yang cepat.
Wakil Wali Kota Ahmad Laiman pada kesempatan itu menyampaikan semoga dengan pertemuan ini bisa menjadi wadah untuk terus bersilaturahmi dan terus memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Saya meminta kepada teman-teman dari Ombudsman terus memberikan masukan kepada kami, sehingga kami memberikan pelayanan yang baik kepada publik,” ucapnya.
Menanggapi laporan serta aduan pada tahun-tahun sebelumnya, orang nomor dua di jajaran Pemkot Tidore ini akan menindaklanjutinya dengan mengidentifikasi setiap masalah atau aduan yang diterima untuk dilakukan perbaikan. Ini sesuai komitmen Pemkot Tidore di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Muhammad Sinen.
“Mindset kita harus diubah. Dasarnya yang pertama setiap fasilitas publik yang dibuat harus ada manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan hak-haknya yang harus terpenuhi, misalkan di puskesmas, maka layanan apa yang didahulukan. Misalnya dengan anggaran yang terbatas, maka yang mana yang harus didahulukan supaya hak-hak publik itu jangan sampai diabaikan,” pungkasnya. (ask)












