PENAMALUT.COM, DARUBA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai mulai menelusuri penggunaan anggaran di seluruh desa. Bahkan sejumlah kepala desa yang ditemukan penyalahgunaan anggaran saat ini sudah dilakukan sidang kode etik.
Bupati Morotai Rusli Sibua tak main-main dengan mereka yang menyalahgunakan anggaran desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Morotai, Jamaludin, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan seluruh kades dalam rangka pembinaan pengelolaan keuangan desa. Audit keuangan desa ini untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.
“Pelaksanaan itu adalah hasil audit dari Inspektorat ditujukan kepada semua desa-desa, nanti setelah itu baru diikuti dengan kegiatan sidang kode etik yang sekarang sedang berjalan secara maraton,” ungkapnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (14/4).
“Desa yang sekarang disidang kode etik sudah sekitar 30 sekian. Mereka ini melanggar larangan sebagai kepala desa menyangkut masalah atau diduga menyalahgunakan anggaran dana desa,” sambungnya.
Menurutnya, jika para kades terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran berdasarkan hasil sidang kode etik, maka kades tersebut akan diberhentikan.
“Kalau memang mereka melakukan korupsi dan lain sebagainya, kalau terbukti mereka bisa dikenai sanksi sampai ke tingkat bukan cuma pemberhentian sementara, tapi pemberhentian permanen. Tetapi, mereka juga kalau aspek hukumnya berarti lewat pengadilan, kalau ada keputusan pengadilan yang tetap, pasti mereka diberhentikan juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jamaludin menerangkan bahwa dari sejumlah kades yang telah diperiksa, ditemukan pelanggaran dugaan korupsi dengan angka ratusan hingga miliaran rupiah.
“Yang jelas dari sekian desa itu, ada temuan sampai miliar. Ada 1,2 dan 1,4 miliar, tapi itu temuan yang sifatnya tidak punya bukti-bukti yang lengkap dan ada juga yang fiktif. Sehingga dari Inspektorat maupun tim pemeriksa perintahkan agar mereka segera secepatnya menyelesaikan,” jelasnya. (ula/ask)
















