DAERAH  

Komisi II DPRD Tidore Raker dengan OPD Pengelola PAD

PENAMALUT.COM, TIDORE – Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan asli daerah (PAD).

OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Rapat kerja ini sebagi tindaklanjut dari rapat internal DPRD terkait LKPJ Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 yang dilakukan Senin kemarin.

Ketua Komisi II DPRD, Abdurrahman Arsyad, menjelaskan bahwa rapat ini membahas terkait pendapatan asli daerah yang nantinya akan direkomendasikan ke Pemerintah Kota Tidore untuk dilakukan perbaikan.

Menurutnya, ada beberapa item yang harus dilakukan evaluasi, seperti alur pelayanan pungutan pajak kepada masyarakat maupun realisasi PAD yang berkaitan dengan jenis-jenis pajak.

ā€œKami berharap dalam penyajian laporan harus disesuaikan, mulai dari perencanaan sampai pada pertanggungjawaban. Sehingga apabila ada kendala atau hambatan itu sudah bisa dilakukan evaluasi,ā€ tuturnya, Selasa (15/4).

Pada kesempatan itu, Abdurrahman juga mengapresiasi OPD pengelola PAD yang telah melebihi target. (ask)