DAERAH  

Divonis Demensia Berat hingga Batal Berangkat Haji, Keluarga Sahar Habib ProtesĀ 

Sahar Habib (tengah) bersama keluarganya menyampaikan protes atas vonis demensia berat terhadapnya

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pihak keluarga Sahar Habib (75), jamaah calon haji (JCH) Halmahera Selatan yang batal berangkat karena divonis demensia berat, melayangkan protes.

Sahar yang berasal dari Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, itu divonis demensia berat setelah melalui pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan selama tiga kali.

Ikram Kadam, salah satu keluarga Sahar kepada wartawan mengungkapkan, Sahar sudah menjalani tiga kali pemeriksaan kesehatan. Pertama dilakukan pada Februari, kedua awal Maret, dan ketiga akhir Maret 2025.

Untuk pemeriksaan ketiga dilakukan melalui wawancara oleh petugas. Dalam wawancara itu, Sahar ditanyai 10 pertanyaan. Satu dari 10 pertanyaan itu tak bisa dijawab oleh Sahar adalah tahun lahirnya. Dari situ, ia lalu divonis mengalami demensia berat.

“Hanya empat pertanyaan yang bisa dijawab, tapi satu pertanyaan yang tak bisa dijawab itu adalah tahun lahir. Menurut kami kalau orang tua lupa tahun lahir itu manusiawi. Beliau ini kan pendidikannya juga terbatas. Jadi wajar,” ungkapnya, Kamis (17/4).

Ikram menyebut surat yang memvonis Sahar Habib mengalami demensia berat itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. Oleh sebab itu, ia meminta surat tersebut harus ditinjau kembali. Sebab pihaknya merasa sangat dirugikan, jika orang tua mereka batal berangkat haji tahun ini.

“Orang tua kami ini mendaftar haji dari tahun 2015, jadi sudah kurang lebih 10 tahun beliau menunggu. Beliau ini menggantikan suaminya yang meninggal dunia,” tuturnya

“Biaya pendaftaran juga sudah dilunasi, yakni sebesar Rp 57 juta lebih. Jadi kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan itu ditinjau kembali. Ini sangat merugikan kami,” sambungnya.

Pihak keluarga yang tidak terima keputusan ini juga meminta dokter yang membuat vonis ini menjelaskan secara transparan.

Karena menurut mereka, Sahar Habib sejauh ini tidak ada tanda-tanda gejala demensia. Kondisi kemampuan berpikirnya normal dan tak terpuruk.

“Orang tua kami ini kondisi kesehatannya normal. Kalau beliau divonis demensia berat, ini tidak masuk akal. Kami tidak tahu apa dasarnya sehingga ada vonis seperti itu,” kata Ikram mempertanyakan.

Akibat dari vonis ini juga, data kesehatan Sahar Habib tak bisa diinput ke sistem Istitha’ah Kesehatan Jamaah Haji.

“Proses adminstrasi ini harus dilalui baru bisa dilakukan pelunasan (biaya haji). Tapi ini tidak bisa, jadi kami merasa dirugikan atas vonis ini,” tandasnya. (rul/ask)