[metaslider id="30652"]
DAERAH  

Pemkab Morotai Sudah Siapkan 24 Miliar untuk Bayar Gaji PPPK Tahun 2024

Plt Kepala BPKAD Morotai, Adhar Andi Sunding.

PENAMALUT.COM, DARUBA – Meski belum secara resmi menerima SK pengangkatan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai saat ini telah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab Morotai telah mengalokasikan anggaran Rp 24 miliar untuk membayar gaji mereka.

IMG-20261005-WA0006

Plt Kelapa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pembiayaan gaji untuk 512 orang PPPK tahun 2024. Saat ini, dana tersebut tinggal menunggu transferan dari pusat.

“Samua telah diangarkan di batang tubuh APBD induk 2024 sebesar Rp 24 miliar, hanya saja untuk saat ini masih menunggu transfer dana dari pusat,” kata Adhar, Rabu (16/4).

Menurutnya, gaji PPPK ini kemungkinan baru masuk saat terhitung di Oktober 2025.

“Kemungkin mengikuti TMT  (terhitung mulai tanggal) di bulan Oktober mendatang,” jelasnya. (ula/ask)