PENAMALUT.COM, LABUHA – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, memerintahkan jajarannya menutup sejumlah tambang emas yang beroperasi tanpa izin.
Beberapa waktu lalu, personel Brimob Polda Maluku Utara dibantu Polres Halmahera Utara menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara. Penutupan tambang ini dengan maksud agar masyarakat tidak menerima dampak negatif dari aktivitas tambang liar itu.
Menjelang beberapa hari kemudian, Polres Halmahera Selatan juga menutup aktivitas dua lokasi pertambangan emas tanpa izin di Pulau Obi. Operasi penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Polda Maluku Utara.
Dua lokasi yang ditutup itu berada di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Operasi ini dipimpin Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, yang berlangsung Rabu (16/4) pekan lalu.
“Selain anggota Polres Halsel, kita juga di-backup anggota Brimob Polda Maluku Utara,” jelas Hendra, Sabtu (19/4).
Usai penindakan itu, kata dia, pihaknya langsung memeriksa enam orang saksi yang mengetahui dan terlibat dalam penambangan emas ilegal tersebut.
“Kurang lebih enam saksi yang sudah dimintai keterangan. Secepatnya dinaikin statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Hendra menuturkan, dari penutupan dua tambang itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa tromol dan alat-alat pengolahan lainnya di Mapolres Halmahera Selatan.
“Lokasi tambang sudah di-police line dan barang bukti tromol serta alat-alat lainnya sudah diamankan ke Polres. Penertiban hingga penindakan ini dilakukan atas perintah Pak Kapolda Irjen Pol Waris Agono, dengan tujuan agar masyarakat tidak mendapatkan dampak negatif dari penambang ilegal ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Agustus 2024 lalu, Polres Halmahera Selatan juga menutup tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Barat. Tambang yang beroperasi sudah bertahun-tahun itu terpaksa ditutup lantaran adanya insiden yang merenggut beberapa nyawa penambang.
Namun informasinya, setelah penutupan itu dilakukan, diam-diam sejumlah penambang masih melakukan aktivitas di lokasi tambang liar ini.
Publik berharap, polisi memperketat pengawasan di kawasan tambang ilegal yang telah ditutup itu. Hal ini agar supaya tidak ada aktivitas lanjutan lagi oleh para penambang. (ask)