PENAMALUT.COM, TERNATE – Gubernur Sherly Tjoanda Laos mendapatkan lebih dari 200 laporan terkait jalan dan jembatan di Provinsi Maluku Utara yang rusak parah dan tak bisa dilewati.
Pemprov Maluku Utara, kata dia, hanya memiliki kewajiban 1200 meter jalan yang harus dibangun dan diperbaiki. Sementara anggaran APBD tidak cukup untuk membangun semua ruas jalan tersebut.
Sehingga itu, Sherly menyatakan akan mengalihkan status jalan sejumlah ruas ke balai untuk ditingkatkan ke Nasional. Dengan demikian, pembangunannya bisa menggunakan anggaran SBSN atau bisa juga diusulkan ke Inspres daerah.
“Anggaran APBD kita terbatas, hanya 3 triliun lebih. Untuk DAK juga hanya 1 triliun. Jadi sebagian jalan akan kita alihkan ke Nasional. Yang tidak bisa masuk ke Nasional maupun Inpres, akan kita bikin penyelesaian sesuai skala prioritas,” jelasnya, Kamis (24/4).
Ia mengemukakan sejauh ini sudah ada hasil rekapan koordinasi Kepala Dinas PUPR Provinsi dengan Kepala Dinas PUPR kabupaten/kota. Sehingga apabila APBD kabupaten/kota tidak sanggup menyelesaikan pembangunan jalannya, maka segera dialihkan untuk Inpres jalan daerah.
“Saya juga sudah bertemu dengan Menteri PUPR untuk membahas bagaimana menyelesaikan infrastruktur ini. Kita ini tiap hari dikomplain sama masyarakat, jadi mari kita cari solusi bersama agar minimal lima tahun ini ruas jalan yang rusak bisa diminimalisir,” terangnya. (ask)