PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunggak utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota senilai 400 miliar lebih. Utang DBH ini terhitung dari tahun 2023 dan 2024.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyatakan utang tersebut akan dibayarkan bertahap. Pada tahun ini pihaknya menyiapkan anggaran 170 miliar untuk pembayaran DBH tersebut.
“Jadi tahun ini kita bayar 15 sampai 20 miliar per kabupaten/kota, karena budget kita terbatas. Kita tidak bisa bayar semua,” ujarnya, Kamis (24/4).
Sherly juga mengungkapkan alasan kenapa dirinya lebih dulu membayar DBH Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Sebab, kata dia, Halmahera Utara harus segera membayar utang BPJS. Karena jika tidak, maka BPJS 200 ribu penduduk Halmahera Utara tidak bisa diaktifkan.
Begitu juga Halmahera Barat. Pada saat mendekati lebaran, Pemda Halmahera Barat tidak memiliki saldo yang cukup untuk membayar THR dan BPJS juga nyaris tidak diaktifkan.
“Jadi kita berinisiatif membayar, agar kesejahteraan masyarakat terjamin. Kemarin kita bayar DBH Halmahera Utara sekitar 10 miliar, kemudian Halmahera Barat 10 miliar,” jelasnya.
“Untuk 8 kabupaten/kota yang belum kita bayar, tahun ini juga kita bayar. Tapi budget kita tersisa 170 miliar, jadi kita bayarkan proporsional. Artinya setiap kabupaten akan dibayar 15 miliar,” sambungnya.
Gubernur juga meminta agar ketika DBH disalurkan ke kabupaten/kota, maka anggarannya dipakai untuk mendukung program asta cita presiden, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. (ask)