PENAMALUT.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, sudah memerintahkan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk melakukan tender kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Selain DAK, kegiatan aspirasi atau Pokir DPRD juga sudah bisa dilelang.
“Tender untuk DAK sudah bisa, Pokir juga sudah bisa ditender. Untuk kegiatan yang tidak ikut dalam perubahan juga sudah bisa ditender, sudah masuk di SiRUP. Silahkan koordinasi ke OPD masing-masing,” jelas Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan, Jumat (25/4).
Meski demikian, kata Farid, hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen berkas prasyarat tender dari OPD pengelola DAK.
āPerintah ibu gubernur segera lakukan tender DAK dan dana aspirasi atau pokir. Namun sekarang BPBJ belum menerima dokumen dari masing-masing OPD,” katanya
āHasil investigasi BPBJ sekarang OnProcess, tahapannya adalah dokumen persiapan OPD, terutama pemilik DAK seperti Rumah Sakit Jiwa Sofifi, Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boisorie Ternate dan Dinas Pendidikan. Hanya saja untuk Dinas Pendidikan banyak yang menggunakan E-purchasing dan tidak melalui BPBJ lagi,” sambungnya.
Untuk dana alokasi umum (DAU), lanjut dia, dalam tahapan persiapan menuju dilelang.
āDAU sendiri ada beberapa yang menjadi prioritas, misalnya gedung jantung RSUD CB dan itu masih dalam proses persiapan HPS (harga perkiraan sendiri). Begitu juga OPD lainnya,” pungkasnya. (nox/ask)