PENAMALUT.COM, TOBELO – Satresnarkoba Polres Halmahera Utara menangkap dua pengguna Narkoba jenis sabu. Kedua pelaku itu adalah Adi dan PY alias Yono. Keduanya ditangkap di Desa Lina Ino, Kecamatan Tobelo Tengah, Kamis (1/5).
Penangkapan itu bermula dari informasi warga bahwa ada seorang yang diduga membawa Narkoba. Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Sudomo latani langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
Setibanya dilokasi, tim opsnal melakukan pemantauan dan menggrebek kedua pelaku yang dicurigai. Saat diamankan, petugas menemukan dua buah saset Narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam. Barang bukti itu ditemukan di saku celana pelaku Adi.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga saset Narkoba jenis sabu yang dibuungkus dengan plastik warna hitam yang disimpan di saku celana Yono.Ā
“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Sudomo. (fnc/ask)