PENAMALUT.COM, TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan memberikan catatan kritis terhadap Pemkot Tidore.
Catatan kritis dan rekomendasi ini disampaikan DPRD melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (15/5).
Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan catatan kritis ini mencakup lima poin. Kelimanya yakni, komposisi anggaran yang belum produktif, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan program, akses layanan publik yang belum merata, serta rendahnya daya dukung sistem pengawasan internal.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk perbaikan ke depan,” ujar Ade Kama.
Selain itu, DPRD juga memberikan enam rekomendasi utama meliputi reformasi kebijakan fiskal dan belanja, peningkatan kualitas pelayanan dasar, diversifikasi ekonomi daerah, penguatan tata kelola dan e-Government, perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya.
Tak lepas dari itu, para wakil rakyat juga memberikan apresiasi atas beberapa capaian positif seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi, investasi yang melonjak, dan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi pijakan untuk kebijakan yang lebih baik. DPRD berkomitmen terus mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (ask)














