DAERAH  

Warga Keluhkan Proyek Normalisasi Sungai Desa Jojame, Pengambilan Material tak Dibayar

PENAMALUT.COM, LABUHA – Proyek pekerjaan darurat normalisasi dan penguatan tebing sungai yang dikerjakan oleh CV. Labuha Indah Berkarya di Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, patut dipertanyakan.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan yang menelan anggaran kurang lebih Rp 3,5 miliar ini diduga tidak ada transparansi dari pihak kontraktor.

Pengambilan material pasir dan batu hanya cuma-cuma tanpa ada pembayaran terhadap desa maupun warga yang punya lokasi material.

Tak hanya itu, CV Labuha Indah Berkarya juga diduga mengambil material pasir di tepian pantai kampung. Di mana jika ini dilakukan terus menerus, maka akan terjadi abrasi dan berpotensi terjadinya kerusakan bila air laut naik, karena tidak ada lagi talud penahan.

Selain itu, pengambilan material ini tak ada izinnya. Sehingga hal ini bisa menimbulkan masalah lingkungan di Desa Jojame.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Safri Talib, bakal memanggil Kepala BPBD Aswin Adam dan pihak kontraktor untuk dimintai keterangan.

“Jika informasi ini betul, kami akan panggil Kepala BPBD dan pihak kontraktor. Karena setiap pekerjaan proyek itu materialnya harus dibayar, apakah itu kepada desa atau warga,” tuturnya, Kamis (15/5).

Ia mengatakan, tidak ada alasan bagi kontraktor untuk tidak membayar material baik itu desa maupun warga. Sebab, pekerjaan proyek di Desa Jojame merupakan pekerjaan yang sumber anggarannya dari APBD.

“Jadi material yang diangkut apabila itu masuk wilayah desa, maka pihak kontraktor harus membayar ke desa. Bila material yang diangkut itu ada di wilayah warga, maka harus dibayar kepada warga yang bersangkutan,” jelasnya.

Safri juga mengingatkan pihak rekanan agar pengambilan material harus benar-benar berkualitas sebagaimana standarnya. Apabila pasir yang dipakai itu berasal dari pantai kampung, maka harus dipastikan kualitasnya.

“Kalau pasir itu masih ada campuran dengan tanah dan air asin, maka saya kira ini harus dipertimbangkan. Karena ini proyek yang hasilnya harus dinikmati masyarakat bertahun-tahun,” tandasnya.

Menurutnya, proyek di Desa Jojame ini merupakan prioritas pembangunan dari bencana. Sehingga meski ini tidak sesuai rekomendasi DPRD, tetapi Bupati Bassam Kasuba dengan kebijkannya menetapkan Jojame menjadi prioritas pembangunan.

“Artinya, bupati melalui kebijakannya menjadikan prioritas pekerjaan pembangunan di Desa Jojame, karena berulang kali dilanda banjir. Jadi kami minta agar kontraktor bekerja sesuai dengan prosedur, dan paling penting adalah kualitas hasil pembangunannya,” pungkasnya. (rul/ask)

error: Content is protected !!