Kadishut Maluku Utara Bantah Terlibat Penjualan Ore Nikel

Sukur Lila

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sukur Lila, membantah dugaan keterlibatan penjualan ore nikel oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Sebagaimana yang diungkapkan sejumlah massa aksi saat menggelar demonstrasi di Polda Maluku Utara, Senin (19/5).

Sukur Lila dan Kadis ESDM Suryanto Andili disebut terlibat dalam kasus penjualan ore nikel yang merugikan daerah senilai Rp 30 miliar.

Menanggapi hal itu, Sukur Lila mengatakan tak ada kaitannya dengan Dinas Kehutanan dalam hal penjualan ore nikel.

“Tupogsi (tuga pokok dan fungsi) Dishut tidak ada kaitan dengan ore,” ujarnya kepada media ini.

Menurutnya, terkait permintaan keterangan pihaknya oleh penyidik Polda Malut atas kasus ini beberapa waktu lalu sudah dijelaskan.

“Mereka (Polda) minta keterangan, dan kami jelaskan bahwa itu kami tidak tau. Karena ini bukan ranah kami,” jelasnya.

Soal jaminan reklamasi, Sukur juga menyebut bukan menjadi kewenangan mereka.

“Untuk jelasnya nanti tanya ke mereka (Dinas ESDM). Saya juga kurang tahu,” tukasnya. (ask)