PENAMALUT.COM, TIDORE – Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada Rabu (21/5) itu untuk membahas peningkatan status Kota Tidore Kepulauan sebagai kota layak anak tingkat madya.
Selain itu, DPRD juga meminta Kementerian PPA lebih memperhatikan infrastruktur/kantor UPTD PPA Tidore Kepulauan, serta penyediaan anggaran pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anggota Komisi I, Sarmin Mustari usai pertemuan itu menjelaskan, Kota Tidore Kepulauan telah mendapat penghargaan kota layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di tahun 2022-2023 dengan kategori Pratama.
Untuk tahun 2024, sementara dalam proses evaluasi dan diharapkan dapat naik ke kategori Madya. Walaupun masih minim sarana pendukung yang terstandarisasi dan SDM yang mayoritas belum mengikuti pelatihan khusus KHA (konvensi hak anak) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ada beberapa capaian yang diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dalam keberpihakan kepada anak, di antaranya indeks perlindungan anak (IPA) tahun 2023 terbaik kedua se-Provinsi Maluku Utara dengan nilai 63,33 serta indeks pemenuhan hak anak (IPHA) tahun 2023 terbaik se-Maluku Utara dengan nilai 59,30.
Komisi I juga meminta Kementerian PPA bisa menaikkan alokasi anggaran di daerah. Sebab, penganggaran dari DAK non fisik yang diterima saat ini masih terbilang minim.
“Anggaran ini sangatlah minim untuk penanganan pelayanan, pendampingan korban kekerasan dan pencegahan, serta kelembagaan di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Ini perlu mendapat perhatian dan pertimbangan untuk dinaikan alokasi anggaran,” pintanya. (ask)












