Duduki Polda Maluku Utara, Mahasiswa Desak Bebaskan 11 Warga Maba yang Ditahan

Aksi di depan Mapolda Maluku Utara mendesak pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Polda Maluku Utara pada Senin (26/5). Mereka menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan.

Ratusan massa aksi yang menamakan diri aliansi peduli masyarakat Maba itu menggelar aksi dengan cara duduk lesehan dan membentangkan spanduk tuntutan di jalan raya depan Mapolda.

“Kami minta bebaskan 11 warga yang ditahan, sebab mereka bukan pelaku kriminalitas, mereka menyuarakan hak atas tanah mereka yang dicaplok perusahaan,” teriak salah satu massa aksi.

Aksi ini digelar sejak pukul 15.00 WIT hingga sore ini. Dalam tuntutannya, massa aksi menyuarakan pembebasan 11 warga yang masih ditahan atas tuduhan kriminalitas.

Sebelumnya, puluhan warga Maba Sangaji menggelar aksi penolakan terhadap perusahaan tambang yang ada di Halmahera Timur pada 18 Mei 2025 lalu. Polisi kemudian mengamankan 27 orang untuk diperiksa, 11 orang selanjutnya ditetapkan tersangka dan ditahan.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi masih berlangsung. Pihak kepolisian memperingatkan agar massa aksi membubarkan diri tepat pada pukul 18.00 WIT atau jam 6 sore. (ask)