Desak Penegak Hukum Telusuri Dugaan Sejumlah Proyek Bermasalah Dinas PUPR Halmahera Selatan

Aksi yang dilakukan AP3-Malut di depan Kejati Malut

PENAMALUT.COM, TERNATE – Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara (AP3-Malut) mendesak lembaga penegak hukum dalam hal ini Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan masalah pada pelaksanaan sejumlah paket proyek di Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Koordinator Aziz Abubakar, mengungkap dugaan masalah dan pelanggaran pekerjaan proyek milik Dinas PUPR Halmahera Selatan diantaranya pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan drainase dalam Kota Labuha dengan nomor kontrak: 611/17/SPP-SDA/DPUPR-HS/DAU/2024. Proyek yang dikerjakan CV. Dapoer Group dengan pagu Rp 2,7 miliar itu diduga kuat pekerjaan tidak sesuai speksifikasi teknis dalam RAB, bahkan juga tidak selesai dikerjakan.

Dugaan masalah pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan jalan ruas Desa Kaireu, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan dengan nomor kontrak: 620/93.A/SPP-PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2024. Proyek ini dikerjakan CV. Prima Jelly dengan pagu Rp 2,4 miliar. Proyek pembangunan normalisasi dan penguatan tebing sungai senilai 3,5 miliar di Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara. Proyek ini dikerjakan CV. Labuha Indah Berkarya.

Selain itu, dugaan masalah pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan jaringan irigasi di Desa Yaba dengan nomor kontrak : 610/19/SPPSDA/DPUPR-HS/DAK/2024, senilai Rp 10,3 miliar dikerjakan oleh CV. Salero Malige.

“Kami mencermati dinamika pembangunan infrastruktur Pemda Halmahera Selatan khususnya di Dinas PUPR di bawah Kendali Kepala Dinas Muhammad Idham Pora telah menyisahkan sejumlah persoalan serius,” ujar Aziz saat berorasi di depan Kantor Kejati Malut, Rabu (4/6).

Atas masalah tersebut, Aziz mendesak Polda maupun Kejati agar segera menelusuri.

“Kejati segera panggil dan periksa Kadis PUPR Halmahera Selatan dan sejumlah kontraktor pelaksana proyek untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas masalah proyek tersebut,” desaknya.

Pihaknya juga meminta kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit khusus proyek Dinas PUPR Halmahera Selatan itu. (ask)