DAERAH  

Realisasi Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 Sebesar 1,1 Triliun

PENAMALUT.COM, TIDORE – Pendapatan daerah Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 1.143.042.972.487 (1,1 Triliun) atau 98,59% dari jumlah yang dianggarkan. Sementara realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.122.096.566.164 atau terealisasi sebesar 94,75% dari jumlah yang dianggarkan.

Sedangkan realisasi pembiayaan Neto tahun 2024 sebesar Rp 25.917.505.286 atau 104,01% dari jumlah yang dianggarkan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Muhammad Sinen dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2024, Kamis (12/6).

Muhammad Sinen menyebut pada tahun anggaran 2024 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 46.863.911.609, SiLPA tahun 2024 lebih besar 54,07% dari SiLPA tahun 2023. Sementara Saldo anggaran lebih Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 yang tergambar dalam laporan perubahan saldo anggaran lebih sebesar Rp 46.863.911.609. Jumlah saldo anggaran lebih akhir tahun 2024 bersumber dari SiLPA tahun 2024.

Dia menyampaikan bahwa jumlah surplus laporan operasional Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 sebesar Rp 13.339.095.508 (minus tiga belas miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta sembilan puluh lima ribu lima ratus delapan rupiah) bersumber dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1.041.769.472.258 dan jumlah beban, defisit non operasi dan beban luar biasa tahun 2024 sebesar Rp 1.055.108.567.766,00.

Sedangkan posisi keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana yang dituangkan dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2024 adalah nilai total aset sebesar Rp 2.201.735.230.880, nilai total kewajiban sebesar Rp 3.485.980.470, dan nilai total ekuitas/kekayaan bersih sebesar Rp 2.198.249.250.410.

“Sementara jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan laporan arus kas sebesar Rp 46.893.179.958,” jelasnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD H. Ade Kama untuk ditelaah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan tanggapan dan masukan. (ask)