PENAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah dugaan korupsi diduga melibatkan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Ini disuarakan sejumlah massa aksi yang menamakan diri koalisi pemberantasan korupsi (KPK) Maluku Utara saat mendatangi Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (12/6).
Selain kantor Wali Kota, massa aksi juga mendatangi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Di Kejati, mereka mendesak lembaga Adhyaksa itu untuk memeriksa Sekda Kota Ternate, Rizal Masaoly, terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas Sekertariat Daerah Kota Ternate senilai 6 miliar pada tahun 2025.
Kejati juga didesak memeriksa Rizal Masaoly dan Kepala BP2RD Jufri Ali dalam pengelolaan pajak hiburan khususnya sewa lapangan Gelora Kie Raha. Massa aksi menilai tidak adanya transparansi penggunaan dana sewa stadion Gelora Kie Raha Ternate yang saat ini masih milik Pemda Kabupaten Halmahera Barat.
Massa aksi menyebut dugaan keterlibatan Rizal Marsaoly dalam anggaran pembebasan lahan Training Ground milik Malut United seluas 3 hektar yang berlokasi di Kelurahan Tubo. Pembebasan lahan Training Ground ini dari Pemkot Ternate dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Undangan-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pembebasan Lahan, serta Peraturan Mendagri Nomor 15 tentang Tata Cara Pembebasan Lahan.
“Untuk itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil pimpinan Malut United untuk dimintai keterangan terkait dengan pembebasan lahan Training Ground,” desak koordinasi aksi, Alimun Nasrun.
Tak lupa, massa aksi juga mendesak Wali Kota Ternate M. Tauhid Suleman agar mencopot Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dan Kepala BP2RD Jufri Ali. (ask)












