PENAMALUT.COM, LABUHA – Sejumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I tahun penerimaan 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan tak diberi SK pengangkatan oleh Pemda.
Ini karena peserta PPPK tersebut bermasalah dan telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan terkait dengan masa kerja.
Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan peserta PPPK itu terbukti bermasalah. Sehingga tidak akan diberikan SK.
“Ada yang tidak terbukti dan ada yang terbukti bermasalah dalam hal ini merekayasa masa kerja sebagai tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) untuk memenuhi syarat seleksi PPPK,” kata Abdillah, Kamis (3/7).
“Yang jelas dari 21 orang itu ada yang tidak bermasalah menurut kami, itu sudah diberikan SK. Tapi yang bermasalah, kami belum beri SK,” sambungnya.
Meski begitu, Abdilllah tak mau menyebutkan berapa banyak yang tak diberi SK, dan berapa yang diberi SK. Ia memastikan jumlah peserta PPPK hasil seleksi tahap I yang tak diberi SK itu tidak sampai 21 orang.
Abdillah sebelumnya mengatakan bahwa dari total 21 peserta PPPK yang diperiksa, terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Dia mengaku pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut atas laporan masyarakat, karena masa kerja 21 peserta tersebut diragukan.
“Kami sudah meminta 21 orang itu memasukkan SK dan beberapa berkas lainnya yang dibutuhkan dalam proses klarifikasi ini,” jelasnya.
Sebelumnya sebanyak 1.353 peserta PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan telah menerima SK pengangkatan. Ribuan PPPK yang menerima SK terdiri dari tiga formasi, diantaranya 183 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru, dan 986 tenaga teknis. (rul/ask)












