DAERAH  

Tak Direspons Kemendagri dan DPR RI, Usulan DOB Halmahera Selatan Terancam Gagal

Muslim Hi Rakib

PENAMALUT.COM, LABUHA – Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Halmahera Selatan terancam gagal. Ini karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI tak merespons hal tersebut.

Berdasarkan hasil konsultasi DPRD Halmahera Selatan dengan Komisi II DPR RI dan Dirjen Otda Kemendagri, belum ada persetujuan terkait adanya pembentukan DOB.

Wali Ketua DPRD Halmahera 3, Muslim Hi. Rakib, mengungkapkan bahwa pihak Kemendagri tak merespons usulan tersebut. Begitu juga ketika berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI.

“Memang belum ada respons dan belum ada persetujuan, karena pada prinsipnya pemerintah pusat tetap mengikuti mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Muslim, Senin (7/7).

Pemerintah pusat belum memberikan respons positif selama moratorium pemekaran DOB belum dicabut.

Muslim menjelaskan bahwa ada dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) baru sebagai dasarnya, yakni RPP Wilayah dan RPP Penataan Wilayah Besar. RPP ini yang sampai sekarang belum dibahas.

“Prosesnya mereka setuju, tapi lagi-lagi dikembalikan ke pemerintah pusat. Jadi selama belum ada perintah, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya. 

Terkait dengan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DOB, Muslim menyebut itu bukan merupakan satu-satunya syarat sebagai usulan pemekaran DOB. 

“Pansus itu bukan satu-satunya syarat. Pansus ini tujuannya agar adanya rekomendasi persetujuan DPRD terhadap daerah otonomi baru. Jadi ada syarat-syarat lain yang lebih penting untuk diperhatikan,” terang Ketua PKB Halmahera Selatan itu.

Menurut dia, pembentukan Pansus DOB ini bisa dilakukan kapan saja. Akan tetapi, kata dia, apakah pembentukan Pansus itu bisa memenuhi syarat atau tidak, salah satunya RPP. Jangan sampai Pansus sudah dibentuk, tapi tidak bekerja apa-apa.

“Jadi itu yang kemudian kami bahas di Paripurna 9 Juli nanti. Ini juga sesuai hasil konsultasi kami, pada intinya kami menunggu sampai adanya RPP dan moratorium itu dicabut. Untuk saat ini kami di DPRD Halsel juga tidak bisa berbuat banyak,” pungkasnya. (rul/ask)