DAERAH  

Protes Pemilihan Kades Antar Waktu, Warga di Halmahera Barat Palang Kantor Desa

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Puluhan warga Desa Lingua, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, memprotes pemilihan kepala desa antar waktu. Mereka menilai pelaksanaan pemilihan ini cacat prosedur.

Protes pelaksanaan pilkades antar waktu itu diwarnai aksi palang kantor yang terjadi pada Minggu (13/7).

Amos, salah satu warga setempat menyebut warga tidak puas atas penetapan keputusan BPD dan panitia terkait dengan delegasi pemilih yang tidak sesuai dengan prosudur. Keputasan panitia pilkades melangar Pasal 61 Ayat 5,6,7 dan 9 sebagaimana dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018.

“Kami menuntut supaya pelaksanaan pemilihan kepala desa PAW di Desa Lingua harus diberhentikan, karena BPD belum melaksanakan musyawarah mufakat. Panitia pelaksana juga tidak melibatkan masyarkat sesuai dengan mekanisme yang di atur dalam Perda Nomor 2 tahun 2018 di Bab V Pasal 61,” jelas Amos kepada wartawan, Senin (14/7).

Panitia juga tidak netral dalam menetapkan nama-nama pemilih yang dicantumkan dalam SK kepanitian ini. Hal ini terkesan berpihak dan tidak netral.

“Maka dengan itu kami selaku masyarakat tidak merasa puasa atas penetapan SK tersebut. Kami berharap agar pemerintah kecamatan tidak berpihak kepada siapapun. Kami sudah mengajukan permohonan untuk pembatalan pemilihan Kades PAW ini kepada Camat, namun dia mengabaikan dan malahan mengatakan kalau panitia sudah melakukan tahapan sesuai dengan Perda. Padahal nyatanya tidak sesuai,” kesal Amos.

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas PMPD agar membatalkan dan mengevaluasi kembali panitia pilkades. Jangan sampai ada kesalahpahaman antar masyarakat setempat,” sambungnya menutup. (uknm/ask)