PENAMALUT.COM, LABUHA – Kepala Desa Labuha, Halmahera Selatan, Badi Ismail, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Halsel. Ia diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022-2023.
Pantauan wartawan di lapangan, Selasa (22/7) tadi, Badi mendatangi kantor Kejari pukul 11.00 WIT. Hingga pukul 16.30 WIT, barulah ia keluar. Saat ditemui wartawan, Badi membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dengan dugaan penyalahgunaan DD Labuha.
“Saya dipanggil penyidik untuk diperiksa. Saya datang sejak jam 11 sampai sekarang. Ini saya disuruh balik ambil dokumen, kebutulan saya tidak bawa tadi,” katanya.
Badi mengakui jika dia melakukan korupsi. Namun, itu dikakukan untuk membantu masyarakat.
“Kalau pertanyaan saya korupsi, menurut wartawan bagimana. Apakah saya korupsi? Kalau ada masyarakat yang mengalami musibah lalu saya bantu pakai uang desa, apakah saya korupsi? Tentu saja saya korupsi dong. Kalau saya korupsi ya sudah, tinggal saya ganti saja uang desa yang saya pakai,” tuturnya.
Badi menyebut kepala desa di Halmahera Selatan jika tidak korupsi, maka itu bohong. Sebab, bagi dia, berbagai macam persoalan desa baik itu kebutuhan masyarakat dari hajat hidup sampai kematian, kepala desa selalu menggunakan anggaran desa untuk kepentingan mayarakatnya.
“Jadi kalau seperti itu betul, kalau kitorang (kades) korupsi. Karena ini kita urus hajat hidup masyarakat yang kami pimpin,” tandasnya.
Terkait dengan temuan penyalahgunaan DD BLT tahun 2022-2023 yang ditangani oleh Kejari Halsel, ia mengatakan saat ini penyidik telah melakukan penyidikan. Semua saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan termasuk dirinya.
Ia juga menyerahkan semuanya kepada penyidik. Jika dalam pemeriksaan dan penyidikan ditemukan ada tindakan korupsi, ia siap bersedia menjalani proses hukum, baik pidana maupun ganti rugi temuan tersebut.
“Kalau memang terbukti saya korupsi, ya siap saya masuk penjara. Kalau memang ada kerugian yang harus saya ganti, akan saya ganti. Semua saya serahkan ke penyidik. Andaikan kalau saya tersangka, kan begitu. Ini kan masih pemeriksaan, jadi kita lihat saja,” tukasnya.
Sementara Kepala Kejari Ahmad Patoni ketika dikonfirmasi belum memastikan penetapan tersangka terhadap Kades Labuha. Menurutnya, saat ini tim penyidik sedang merampungkan seluruh dokumen baik alat bukti dan lain-lain.
Kejari beralasan penyidik tidak hanya fokus pada temuan BLT sebagaimana yang disidik hari ini, tetapi ada pengembangan terhadap DD yang diperuntukkan sesuai dengan perencanaan atau tidak.
“Saat ini penyidik lagi fokus merampungkan semua dokumennya, karena bukan hanya BLT saja yang dugaan kerugiannya 700 juta, tapi DD secara umum. Jadi biar lengkap dan bisa diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. (rul/ask)












