PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara tidak becus mengurus persoalan tarif penumpang antar kabupaten/kota. Beberapa waktu lalu, kenaikan tarif sepihak penumpang kapal rute Ternate-Bacan tak bisa diselesaikan.
Kejadian serupa kembali terjadi pada tarif penumpang speedboat rute Jailolo-Ternate. Alhasil, Asosiasi Speedboat Jailolo menghentikan sementara aktivitas pelayaran sejak Rabu (23/7) kemarin.
Ketua Asosiasi Speedboat Jailolo, Lon Abdul Gafur, mengatakan bahwa persoalan tarif ini sudah berulang kali dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara. Bahkan, menurutnya, pada Februari 2025 lalu telah dilakukan rapat antara asosiasi, Dinas Perhubungan, dan DPRD Provinsi di Kantor Gubernur. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.
“Rapat terakhir pada 4 Februari lalu malah diskors dan tidak pernah dilanjutkan. Kami sudah terlalu sering koordinasi, tapi tak ada hasil,” katanya kesal.
Penghentian aktivitas ini menyusul tarif speedboat sebagaimana dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara yang ditetapkan sebesar Rp 75.000. Namun, fakta di lapangan masih ditemukan oknum yang menarik tarif hingga Rp 100.000.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sherly Tjoanda Laos menegaskan akan mencabut izin operasional speedboat apabila ditemukan pelanggaran tersebut. Hal ini lantas membuat asosiasi speedboat mengaku khawatir untuk tetap beroperasi.
Pihak asosiasi kemudian menggelar pertemuan internal pada Selasa kemarin guna mencari solusi bersama para pemilik speedboat. Dalam pertemuan itu, muncul usulan agar operasional tetap berjalan dengan skema tarif Rp 100.000 untuk 16 penumpang, guna menutupi biaya operasional terutama bahan bakar.
Namun, kekhawatiran meningkat ketika pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari aparat keamanan yang menyampaikan pesan dari Kapolres agar motoris meningkatkan pelayanan dan tidak membuat kegaduhan di lapangan. Ini membuat pihak motoris semakin takut, karena jika tetap menggunakan tarif lama Rp 75.000, mereka akan rugi.
“Tapi jika menaikkan tarif, justru berpotensi melanggar aturan,” ujar Lon.
Sebagai bentuk protes dan upaya meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi, Asosiasi Speedboat Jailolo memutuskan untuk memboikot sementara seluruh aktivitas pelayaran mulai kemarin. Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah tegas dan berpihak terhadap keberlangsungan usaha transportasi laut.
“Harapan kami, Ibu Gubernur segera membuka ruang dialog langsung dengan kami. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keberlanjutan ekonomi para motoris speedboat dan pelayanan masyarakat,” pungkas Lon. (adi/ask)












