PENAMALUT.COM, SOFIFI – Provinsi Maluku Utara mendapat program kampung nelayan merah putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang nilainya mencapai Rp 132 miliar.
Program kampung nelayan ini merupakan wujud dari peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Maluku Utara.
“Kampung nelayan ini membuka peluang bagi sistem pengelolaan yang lebih terorganisir dan partisipatif untuk menjamin kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Fauzi Momole, Senin (28/7).
Fauzi bilang, saat ini pihaknya masih mencari skema pengelolaan kampung nelayan, baik secara individu atau kelompok. Namun ia menegaskan bahwa pemanfaatan kampung nelayan merah putih akan difokuskan melalui sebuah wadah dalam bentuk koperasi yang ada di desa tersebut maupun lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengelolanya secara berkelanjutan.
“Namun yang terpenting adalah dari sisi pemanfaatannya,” pungkasnya. (ask)












