Setengah Miliar Anggaran Perjalanan Dinas Setda Kota Ternate Tahun 2024 jadi Temuan BPK

Kantor Wali Kota Ternate. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Lebih dari setengah miliar perjalanan dinas yang melekat di Sekretariat Daerah Kota Ternate pada tahun 2024 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan perjalanan dinas ini berupa pelaksanaan perjalanan dinas tidak didukung dengan SPJ dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, perjalanan dinas tidak didukung dengan SPJ pada Sekretariat Daerah sebesar Rp 177.478.144. Sementara kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas Sekretariat Daerah sebesar Rp 345.386.740. Jika ditotalkan, nilainya mencapai Rp 522.864.924.

Temuan ini dikarenakan bendahara pengeluaran tidak cermat dalam melakukan pengujian atas tagihan belanja perjalanan dinas.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar dilakukan pengembalian dan memerintahkan segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini terbit. (ask)