PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melantik lima pejabat eselon II pada Senin (11/8).
Kelima pejabat yang dilantik itu yakni Siti Khodijah yang sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, kini dedifinitifkan di tempat tersebut. Samsu Abubkar yang sebelumnya Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga dikukuhkan di tempat yang sama. Begitu juga dengan Plt Kadis Perhubungan Ramli Manuy, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nasir Koda.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat Sofyan Tomadohe sebagai Plt, kini diisi oleh Fadjry Kambey selaku pejabat definitif. Sofyan dinonjobkan dari jabatannya.
Bupati Bassam Kasuba saat diwawancarai menyampaikan, pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil seleksi tahun 2024. Di mana sebelumnya tersisa 10 OPD, tetapi pelantikan baru dilakukan lima kepala dinas.
“Hari ini baru lima Kadis yang dilantik, sementara yang lain masih menunggu tahapan yang harus dilewati. Jadi nanti diinterviw dulu, karena kami ingin memastikan komitmen pimpinan OPD sebelum dilantik betul-betul semua screening dilakukan sebaik mungkin agar memastikan ketika jabatan itu diemban, mereka bisa memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh tahapan screening akan dilaksanakan oleh Pemda Halsel terhadap para kepala OPD yang mengikuti seleksi JPTP. Mereka harus dapat memahami dan mampu menerjemahkan visi misi atau RPJMD.
“Jadi dalam waktu yang tidak lama akan di atur lagi pelantikannya seperti apa, karena itu tujuan screening adalah bagaimana melihat para pejabat ini punya potensi di jabatan masing-masing untuk menyusun program dan lain-lain,” jelasnya.
Ia juga berharap para kepala OPD yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, memberikan konstribusi nyata kepada masyarakat dari semua program yang sudah dibahas.
Tidak hanya itu, politisi PKS ini meminta agar pejabat Pemda Halsel mampu menjaga nama baik dan kehormatan pemerintah serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan asusila.
“Kalau ada yang berbuat asusila dan macam-macam, maka mereka akan diberikan sanksi yaitu pencopotan jabatan. Saya berharap mereka bisa memegang teguh janji dan prinsip serta norma-norma yang mengatur perilaku kita semua,” harapnya.
Sementara untuk empat jabatan Plt yang tersisa, yakni BPBD, Dispora, DPMD, dan Inspektorat, akan dilakukan setelah konsultasi dengan Kemendagri.
“Nanti setelah ini tuntas, kami konsultasi dengan Kemendagri baru kemudian kami mengusulkan jabatan-jabatan mana lagi untuk didefinitifkan. Harapan kami semua jabatan bisa definitif, supaya ada kepastian jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan bisa lebih optimal ke depan,” pungkasnya. (rul/ask)












