PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2025.
Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dengan pimpinan DPRD yang berlangsung dalam sidang paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS, Rabu (13/8).
Wali Kota Muhammad Sinen dalam pidatonya menyampaikan, KUPA dan PPAS adalah dokumen perencanaan penganggaran yang disusun sebagai isyarat peraturan perundang-undangan dan sekaligus merupakan hasil kajian kebijakan umum kerangka ekonomi daerah dan asumsi-asumsi penganggaran terhadap rencana pelaksanaan program tahunan pemerintah daerah yang disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dan pendalaman terhadap rencana pemerintah daerah dalam masa satu tahun.
Perintah peraturan perundangan ini merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD melalui mekanisme-mekanisme yang sudah ditentukan.
Pemerintah daerah dalam KUPA tahun 2025 telah merumuskan berbagai kebijakan program dan kegiatan yang telah disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. untuk itu, melalui pembahasan dan pendalaman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, diharapkan rumusan kebijakan ini menjadi panduan dan arah pembangunan di tahun 2025.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan jajaran menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan KUPA dan PPAS 2025 yang disampaikan beberapa waktu yang lalu. Kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhimpun dalam Banggar DPRD, komisi-komisi DPRD dan TAPD,” ucapnya.
Lanjutnya, Berbagai ide dan masukan serta pertimbangan yang telah dicurahkan dalam proses pembahasan semata-mata lakukan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.
“Saya mengharapkan KUPA-PPAS 2025 yang telah dibahas bersama dan ditelaah secara mendalam, dapat disepakati dan dapat dilanjutkan ke tahapan mekanisme konstitusi lainnya. Kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah ini, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, tetaplah berkolaborasi dan berinovasi. Satukan niat baik kita untuk membangun daerah yang kita cintai ini untuk satu tujuan bersama, yaitu Tidore Jang Foloi,” harapnya.












