Desak Gubernur Copot Plt Kepala BKD dan Kepala Inspektorat Maluku Utara

Aliansi Pemuda Patuh Hukum saat menggelar aksi di depan Kantor Perwakilan Pemprov Malut di Kota Ternate

PENAMALUT.COM, TERNATE – Gubernur Sherly Tjoanda Laos didesak mencopot Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara Zulkifli Bian dan Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali.

Desakan ini datang dari Alinsi Pemuda Patuh Hukum saat menggelar aksi di depan Kantor Perwakilan Pemprov Malut di Ternate, Selasa (19/8) tadi.

Koordinator aksi, Azis Abubakar dalam orasinya menyoroti menyoroti persoalan skandal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di 

Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Di mama dalam perekrutan itu diduga terjadi praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.

Informasi yang diterima pihaknya, diketahui puluhan peserta PPPK diduga merupakan titipan pejabat di BKD maupun pejabat teras Pemprov Malut.

“Kami mendapat informasi bahwa sejumlah PPPK yang lolos seleksi itu merupakan keluarga, istri, kerabat maupun sopir pribadi para pejabat di Pemprov,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjt Azis, dalam penelusuran Inspektorat mengungkap hanya 31 peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang perlu ditinjau kembali. Hasil penelusuran Inspektorat ini perlu dipertanyakan, sebab terindikasi sarat kepentingan.

“Karena di luar dari 31 peserta PPPK ini, ada juga titipan pejabat seperti sopir, clining service dan beberapa honorer siluman atau baru seumur jagung yang tak diungkap Inspektorat,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur Serly Tjoanda Laos agar meninjau kembali hasil seleksi PPPK tahap dua tahun 2024.

“Mendesak Gubernur segera mencopot jabatan Plt Kepala BKD Zulkifli Bian dan Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali. Kami juga meminta Ombudsman Malut menelusrui skandal  PPPK yang sarat kepentingan,” tegas Azis menutup. (ask)