Abubakar Abdullah “Kendalikan” Anggaran di Dua OPD Pemprov Maluku Utara

Abubakar Abdullah

PENAMALUT.COM, TERNATE – Abubakar Abdullah, satu-satunya pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang “menguasai” anggaran di dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Abubakar yang menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sejak 25 Februari 2025 lalu atau lima hari setelah Sherly Tjoanda Laos dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara.

Meski sudah menjabat Plt Kadikbud selama 7 bulan, namun jabatan definitif Abubakar masih tetap di Sekretaris DPRD. Abubakar saat ini terlihat lebih fokus di Dikbud, sementara untuk Sekretaris DPRD dikendalikan sementara oleh Kabag Hukum dan Persidangan, Isman Abas, selaku Pelaksana Harian (Plh).

Namun demikian, Isman Abas tak bisa mengambil kebijakan strategsi seperti pencairan anggaran dan sebagainya. Sehingga itu, kebijakan tersebut masih dikendalikan Abubakar Abdullah. Praktisnya, Abubakar Abdullah menguasai dua mata anggaran OPD di Pemprov Malut. Kedua OPD ini memiliki anggaran yang tak sedikit.

Mirisnya lagi, pengangkatan Abubakar sebagai Plt Kadikbud ini diduga menyalahi prosedur sebagaimana prinsip meritokrasi yang digaungkan Gubernur Sherly Tjoanda Laos. 

Padahal Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebelumnya juga telah menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik. Penghargaan ini menunjukkan bahwa upaya penerapan sistem merit telah diakui secara nasional, namun kenyataannya praktik di lapangan tak sesuai dengan harapan. 

Penerapan sistem meritokrasi oleh KASN itu melalui delapan aspek manajemen ASN, diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. Gubernur harusnya dengan tegas menerapkan prinsip meritokrasi, jika betul-betul menjalankan sistem birokrasi yang bebas dari kolusi dan nepotisme.

Publik berharap Gubernur Sherly Tjoanda Laos mengambil langkah secepatnya untuk membenahi persoalan ini. (ska)