DAERAH  

Bupati Halsel Pastikan Pemangkasan Dana TKD tak Berpengaruh ke Gaji ASN

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin memimpin apel pagi tadi.

PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Kabupaten Halmahe Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan pemangkasan dana transfer ka derah (TKD) oleh pemerintah pusat tidak akan berpengaruh pada gaji dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkup Pemda Halsel.

Menurut Bassam, semua daerah di Indonesia terkena dampak pemangkasan TKD oleh Pempus. Bahkan di Halsel, TKD dipangkas mencapai 29 persen.

“Namun untuk ASN tidak perlu risau, karena secara pribadi saya berkomitmen gaji dan TPP tidak akan dipangkas. Jadi tidak berpengaruh pada pendapatan pegawai,” katanya saat apel pagi tadi, Senin (6/10).

Ia menyebut pemangkasan TKD sangat berpengaruh pada sumber daya dan kemampuan fiskal daerah. Olehnya itu, OPD harus selektif dalam menyusun program kegiatan mana yang menjadi skala prioritas yang wajib dilaksanakan.

“Program wajib pemerintah daerah adalah pendidikan dan kesehatan. Ini yang akan menjadi prioritas,” jelasnya.

Bassam juga menegaskan, penyusunan APBD 2026 nanti ada sebagian dinas yang anggarannya tidak akan sesuai yang diharapkan, karena tidak menjadi lokus program prioritan. Meski demikian, pelayanan tetap harus makaimal, karena hak pegawai tidak dipangkas.

“Hak pegawai seperti Gaji dan TPP tidak dipangkas, olehnya itu pelayanan tetap harus dimaksimalkan, jangan bergantung pada pendapatan lewat program kegiatan,” pungkasnya. (rul/ask)

error: Content is protected !!