PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman terus berkomitmen terhadap integritas dan profesionalisme birokrasi yang bebas terhadap narkoba.
Hal tersebut dibuktikan dengan tes urin kepada 223 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 saat penyerahan SK yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/10) tadi.
Tes urin ini dipantau langsung Wali Kota Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dan Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama.
Wali Kota Muhammad Sinen mengatakan, Narkoba adalah musuh Negara, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK harus menjadi contoh bagi masyarakat Kota Tidore, serta membantu pihak terkait dalam memberantas Narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, ketika ASN maupun PPPK bebas dari narkoba maka pemberian pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan dengan aman dan lancar, saya berharap agar seluruh PPPK tahap II yang hari ini akan mengambil SK wajib untuk melakukan tes urine,” ujarnya.
“Saya berharap seluruh unsur Pemerintah Daerah, dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana, menjadikan kegiatan ini sebagai keharusan bagi semua ASN dan refleksi serta komitmen bersama untuk menjaga marwah birokrasi yang bersih, sehat, dan berwibawa,” sambung Muhammad Sinen.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga mengatakan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan kebijakan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang jujur, disiplin, dan bebas dari pengaruh negatif, karena pelaksanaan tes urine ini bukan untuk mengancam ataupun menakut-nakuti. Akan tetapi sebagai ASN, wajib bertanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah dan BNN Kota Tidore serta Polres Tidore dalam memberantas narkoba.
“Kita sedang membangun Tidore yang bukan hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Tes urin ini adalah bagian kecil dari ikhtiar besar kita,” tambahnya.
Tes urine sebanyak 235 orang ini dinyatakan negatif dari narkoba, yang diumumkan langsung oleh Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan disela-sela pembagian SK PPPK Tahap II.
Tes urine ini turut diikuti oleh unsur pimpinan daerah sebagai bentuk keteladanan. Walikota Tidore Kepulauan menjadi peserta dalam pelaksanaan tes urin, yang kemudian diikuti oleh Wakil Walikota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Asisten III. Langkah ini menjadi simbol kuat bahwa integritas birokrasi dimulai dari pucuk pimpinan.












