[metaslider id="30652"]
DAERAH  

Hanya Dapat 7 Kuota, Ratusan Calon Haji Halmahera Selatan Tahun 2026 Batal Berangkat

Ilustrasi keberangkatan calon jemaah haji. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, LABUHA – Kuota haji Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang, pemerintah pusat hanya memberi tujuh kuota untuk Halmahera Selatan.

IMG-20261005-WA0006

Sementara pada tahun 2024 dan 2025 lalu, Halsel mendapat 190 dan 180 kuota.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan, Juhari S. Tawary, mengatakan penurunan kuota haji ini berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Padahal, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan manasik, pemeriksaan kesehatan hingga pembuatan paspor dan visa untuk 180 calon jemaah haji (CJH) tahun 2026, sebelum keputusan tersebut keluar.

“Tiba-tiba SK penetapan itu keluar, dan kita di Halmahera Selatan hanya dapat 7 kuota untuk haji tahun 2026,” kata Juhari saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengisyaratkan jemaah yang diberangkatkan tahun 2026 harus 26 tahun antrian. Karena itu, jemaah yang daftar tunggunya di bawah 26 tahun, tak bisa mendapat kuota keberangkatan pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

“Kuota haji Maluku Utara itu kan 1.076, dikurangi menjadi 785. Jadi ada pengurangan sekitar 291. Nah Kota Ternate itu banyak, karena masuk kuota tetap,” jelasnya.

Juhari menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan regulasi terbaru kepada para jemaah yang rencana diberangkatan tahun 2026 namun batal. Selain itu, Ia juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Halmahera Selatan agar sama-sama berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

“Memang jemaah yang paspor dan visa-nya sudah dibuat itu mereka marah, karena kemungkinan mereka batal berangkat. Tapi mau bagaimana lagi, keputusannya ada di pemerintah pusat,” tutur dia.

“Jadi saya sampaikan ke mereka berdoa, mudah-mudahan ada perubahan regulasi, dan kita berkoordinasi agar ada jalan keluar,” sambungnya.

Dari tujuh kuota itu, Juhari menyebut yang berpotensi berangkat kemungkinan besar hanya satu orang saja. Alasannya, dari tiga orang telah meninggal dunia, dua orang lainnya sedang sakit-sakitan, dan duanya masalah karena ekonomi.

“Tujuh orang itu sudah ditetapkan untuk berangkat haji tahun 2026. Tetapi tiga orang sudah meninggal dunia, dan anak mereka tidak bersedia untuk jadi pengganti. Dua orang lagi sedang dalam kondisi yang kurang sehat, sakit. Sedangkan satunya alasan ekonomi kurang, satunya kemungkinan bisa berangkat, tapi tergantung pada kondisi keuangan mereka,” pungkasnya. (rul/ask)