DAERAH  

Pemkab Halmahera Selatan Buka Seleksi Terbuka Tujuh OPD

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah.

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2025. 

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 01/PANSEL.JPTP/2025 yang disampaikan Panitia Seleksi pada Senin, 1 Desember 2025.

Seleksi ini diselenggarakan untuk mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi yang saat ini lowong, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta regulasi teknis lainnya. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdila Kamarullah, mengatakan bahwa proses seleksi tahun ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan kompetitif, sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku.

“Seleksi terbuka ini menjadi kesempatan bagi ASN yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menduduki jabatan strategis di Halmahera Selatan. Kami memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai koridor regulasi,” katanya, Selasa (2/12).

Ia memastikan seluruh tahapan akan dinilai oleh Panitia Seleksi yang independen dan berpengalaman guna menjamin kualitas calon pejabat yang akan diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

“Pelaksanaannya juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat tertanggal 19 dan 27 November 2025. Tinggal kami laksanakan asesmennya,” tutur Abdila. 

Menurutnya, panitia seleksi memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk melamar pada tujuh jabatan

Tujuh jabatan yang bakal dilakukan asesmen di antaranya; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. (rul/ask)