DAERAH  

Bupati Halsel Imbau PPPK Tingkatkan Kinerja, Jika Absen Tiga Bulan Dapat Sanksi

PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menitipkan pesan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa melapangkan dada dan tetap bersyukur dalam menjalankan tugas di mana pun ditempatkan.

Penyampaian tersebut disampaikan Bupati Bassam saat memimpin upacara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, senin (15/12).

Bassam menegaskan bahwa penempatan kerja merupakan bagian dari pengabdian kepada negara yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. 

Ia meminta seluruh PPPK untuk terus mengoptimalkan kinerja dan tidak sekadar menjalankan rutinitas tanpa kontribusi nyata.

“Di mana pun ditempatkan, kita harus tetap bersyukur. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengoptimalkan kinerja dan berpikir, apa kontribusi yang sudah kita berikan selama mengabdi,” ujar Bassam.

Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Halmahera Selatan ini juga mengingatkan soal kedisiplinan. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir PPPK yang tidak menjalankan kewajiban secara konsisten.

Bassam menyampaikan, PPPK yang tidak masuk kerja secara berturut-turut selama tiga bulan dapat dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kerja.

“Kalau tidak hadir berturut-turut selama tiga bulan, pemerintah bisa memutus kontraknya. Ini sudah menjadi ketentuan yang harus dipatuhi bersama,” tegasnya.

Ia berharap seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Halmahera Selatan. (rul)