DAERAH  

Bagian Hukum Setda Tidore Tuntaskan Administrasi Pembentukan TPTGR, Tinggal Tunggu SK Wali Kota

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk.

PENAMALUT.COM, TIDORE – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti instruksi strategis pimpinan daerah terkait penguatan pengawasan dan penyelesaian kerugian keuangan daerah.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Tidore Kepulauan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), proses administrasi pembentukan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kini telah rampung dan siap disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menegaskan bahwa penyelesaian administrasi SK TPTGR menjadi prioritas utama sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi pimpinan daerah.

“SK pembentukan TPTGR sudah berada di meja Wali Kota dan tinggal ditandatangani. Ini merupakan respons cepat kami atas instruksi Wali Kota melalui Sekda,” ujar Abukasim, Rabu (22/1/2026).

Menurut Abukasim, pembentukan TPTGR merupakan langkah strategis untuk memastikan penanganan kerugian daerah berjalan sesuai regulasi serta menutup potensi celah hukum dalam penyelesaiannya.

Selain itu, Abukasim juga meluruskan informasi terkait keberadaan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD). Ia menegaskan bahwa MP2KD sejatinya telah dibentuk sejak tahun 2021 dan masih memiliki kekuatan hukum.

“Terkait MP2KD, SK-nya sudah ada sejak tahun 2021 dan tidak perlu diterbitkan SK baru. Tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.

Struktur Tim TPTGR

Adapun struktur Tim Peneliti TPTGR terdiri dari:

Ketua: Inspektur Kota Tidore Kepulauan

Sekretaris: Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan

Anggota:

Kepala BKPSDM

Kepala Bagian Hukum Setda

Inspektur Pembantu (Irban) I hingga III

Irban Investigasi

Tim teknis dari unsur Auditor dan Analis di lingkungan Inspektorat

Susunan MP2KD

Sementara itu, susunan MP2KD terdiri dari:

Ketua: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan

Wakil Ketua: Inspektur Inspektorat Kota Tidore Kepulauan

Sekretaris: Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan

Anggota:

Asisten Administrasi Umum

Kepala BKPSDM

Kepala Bagian Hukum Setda

Dengan rampungnya administrasi pembentukan TPTGR, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti temuan kerugian negara/daerah secara transparan dan akuntabel.