Diduga Lalai Awasi Ekonomi Ilegal, Kejati-Polda Diminta Periksa Petinggi Bea Cukai Ternate

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Ternate kembali menuai sorotan keras. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Polda Maluku Utara didesak segera memeriksa jajaran petinggi Bea Cukai Ternate atas dugaan kelalaian serius dalam pengawasan ekonomi ilegal yang dinilai merugikan negara dalam skala besar.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Harian PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, yang menilai maraknya peredaran barang ilegal di Maluku Utara bukan lagi persoalan administratif, melainkan indikasi kuat kegagalan sistemik yang berpotensi pidana.

“Jika barang ilegal bisa keluar-masuk tanpa kendali, ini bukan sekadar kelalaian. Ada indikasi pembiaran, bahkan kemungkinan kolusi. Kejati dan Polda wajib menelusuri aset dan rekening petinggi Bea Cukai Ternate,” tegas Mudasir, Selasa (3/2).

Sorotan tersebut menguat seiring aksi demonstrasi Kadera Institute di Kota Ternate. Puluhan massa menilai Bea Cukai Ternate gagal total menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam menghadang peredaran rokok tanpa pita cukai, BBM ilegal, hingga dugaan penyelundupan nikel dan mineral melalui jalur laut tidak resmi di wilayah Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka menuntut Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, untuk mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menjalankan mandat negara dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi.

Mudasir menegaskan, maraknya praktik ekonomi ilegal merupakan bukti runtuhnya fungsi pengawasan di wilayah strategis nasional seperti Maluku Utara.

“Maluku Utara ini wilayah strategis. Jika pengawasan Bea Cukai lumpuh, kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Ini merusak ekonomi masyarakat yang taat aturan dan sudah masuk kategori kejahatan terhadap negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri dari kepulauan dengan banyak pelabuhan kecil dan jalur laut terbuka yang selama ini diduga dimanfaatkan sebagai jalur tikus penyelundupan.

“Tidak mungkin praktik ini berlangsung lama tanpa celah yang disengaja. Publik wajar mencurigai adanya pembiaran. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan objektif,” tambahnya.

Sementara itu, Kadera Institute mengkritik sikap Bea Cukai Ternate yang dinilai reaktif dan defensif setiap kali isu ekonomi ilegal mencuat ke ruang publik. Mereka menuntut transparansi penuh jalur ekspor-impor serta evaluasi menyeluruh terhadap integritas pejabat Bea Cukai Ternate.

Dalam pernyataan sikapnya, Kadera Institute menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak pencopotan Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, karena dinilai gagal menjalankan pengawasan.

Menuntut penindakan tegas, konsisten, dan menyeluruh terhadap rokok ilegal, BBM ilegal, serta penyelundupan nikel dan mineral.

Mendorong pembukaan jalur ekspor-impor resmi di Maluku Utara guna menutup ruang manipulasi jalur ilegal.

Mendesak audit aset dan rekening pejabat Bea Cukai Ternate sebagai bagian dari investigasi dugaan kelalaian atau kolusi.

Melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan publik dalam pengawasan partisipatif institusi pengelola penerimaan negara.

Mudasir memperingatkan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, tekanan publik akan terus meningkat.

“Kami tidak akan diam melihat negara dirugikan. Jika diabaikan, kami siap menempuh jalur hukum dan aksi lanjutan. Bea Cukai harus bertanggung jawab, transparan, dan bersih dari praktik ilegal,” tegasnya.

Kadera Institute menutup aksinya dengan menegaskan bahwa pemberantasan ekonomi ilegal tidak cukup dengan operasi seremonial dan retorika.

“Jika pengawasan hanya formalitas, negara dan rakyat akan terus dirugikan. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi soal integritas dan penegakan hukum,” pungkas salah satu orator. (ask)