DAERAH  

Soal Sengketa Lahan Dermaga Semut, Pemda Halsel Jadwalkan Pertemuan dengan Keluarga Barmawi

Muhammad Nur

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadwalkan pertemuan dengan keluarga besar Arahman Barmawi terkait sengketa lahan pembangunan Dermaga Semut di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan.

Langkah ini menyusul aksi pemalangan yang dilakukan pihak keluarga Barmawi sebagai bentuk protes atas dugaan kepemilikan lahan yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Kepala Bidang Pengelola Kekayaan Daerah pada BPKAD Halmahera Selatan, Muhammad Nur, mengatakan pertemuan tersebut akan melibatkan instansi terkait guna memastikan status kepemilikan lahan secara administrasi dan hukum.

“Berdasarkan petunjuk dari Kepala Badan Keuangan, Farid Husen, akan kami adakan pertemuan antara keluarga Barmawi, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda Halsel. Tujuannya untuk mencocokkan dokumen yang dimiliki keluarga Barmawi dengan dokumen yang dipegang Pemda,” ujar Muhammad Nur kepada Pena Malut, Senin (9/2).

Muhammad Nur menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah daerah, lahan yang saat ini menjadi polemik telah bersertifikat hak pakai atas nama Pemda Halsel.

“Sertifikat hak pakainya sudah terbit. Jadi berdasarkan itu, lahan tersebut merupakan milik pemerintah daerah. Sehingga jika diminta untuk dibayar, tentu tidak bisa, karena sudah bersertifikat atas nama pemerintah daerah yang dikeluarkan oleh BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme hukum apabila pihak keluarga merasa tidak puas terhadap dokumen yang akan dicocokkan dalam pertemuan nanti.

“Silakan saja mengambil langkah hukum untuk menggugat jika merasa tidak puas,” pungkasnya.