DAERAH  

Pemkot Tidore Gelar Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa

PENAMALUT.COM, TIDORE – Dalam rangka mempercepat dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan asistensi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dan berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan strategis dalam menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Pengadaan barang dan jasa tidak boleh hanya berorientasi pada harga termurah, tetapi harus menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas, berdampak pada pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta menjadi penggerak utama layanan publik yang akuntabel, bukan sekadar rutinitas administratif,” ujar Ahmad.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pelaksana pengadaan agar selalu menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Melalui asistensi ini, pelaku pengadaan bersama staf pendukung diharapkan dapat memperdalam pengetahuan, meningkatkan keahlian, kemampuan analisis, serta keterampilan teknis sesuai dengan realisasi pengadaan di lapangan, sehingga kesalahan dalam proses pengadaan dapat diminimalisir,” tambahnya.

Ahmad Laiman juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, tingkat keterlibatan peserta menjadi indikator keseriusan pelaku pengadaan dalam menyukseskan proses PBJ di Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Kepulauan, Abdul Wahid Saraha, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan asistensi PBJ ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama.

Di antaranya, sebagian besar program dan kegiatan yang bersumber dari APBD pada seluruh perangkat daerah berkaitan langsung dengan pengadaan barang dan jasa, masih minimnya pemahaman pelaku pengadaan terhadap regulasi dan praktik PBJ, serta banyaknya persoalan hukum yang ditangani aparat penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Oleh karena itu, asistensi ini diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh pelaku pengadaan, menjadi sarana evaluasi pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya, serta memperkuat koordinasi pelaksanaan PBJ tahun berjalan,” jelas Abdul Wahid.

Kegiatan Asistensi Pengadaan Barang dan Jasa ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa, 10 Februari hingga Kamis, 12 Februari 2026. Peserta kegiatan berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah, yang terdiri dari unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara, admin/operator SIRUP, serta personel lain yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa.