PENAMALUT.COM, GEBE – Ketegasan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan perusahaan tambang di Maluku Utara dipertanyakan setelah PT Anugerah Sukses Mining (ASM) terpantau masih beroperasi normal.
Perusahaan tambang yang beraktivitas di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah itu sebelumnya telah dipasangi plang oleh Satgas PKH karena masih terdapat persoalan administrasi yang harus diselesaikan sebelum kegiatan dilanjutkan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga Minggu (22/2/2026), aktivitas di kawasan jetty PT ASM masih berjalan seperti biasa. Kegiatan bongkar muat terpantau terus berlangsung meski plang Satgas PKH berdiri tak jauh dari lokasi.

Sikap ini dinilai menunjukkan “ketangkasan” sekaligus keberanian perusahaan dalam mengabaikan langkah penertiban.
Kondisi tersebut kontras dengan sejumlah perusahaan tambang lain di Maluku Utara yang memilih patuh dengan menghentikan sementara operasional setelah pemasangan plang.
Minimnya respons aparat turut menjadi sorotan. Polda Maluku Utara sejauh ini belum terlihat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PT ASM. Hingga berita ini diterbitkan, baik Satgas PKH maupun Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi.
Di tengah situasi itu, muncul dugaan adanya bekingan kuat di balik tetap berjalannya operasi PT ASM. Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebut pemilik perusahaan bernama Ferdinan disebut memiliki relasi kuat dengan petinggi. Selain itu, ada juga nama Arief Kurniawan turut disebut berada di belakang perusahaan.
Sumber NMG menduga relasi bisnis keduanya dengan salah satu oknum petinggi Polri menjadi faktor yang membuat penindakan terkesan mandek. Meski demikian, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.
NMG masih terus berupaya meminta klarifikasi dari manajemen PT ASM, Satgas PKH, dan Polda Maluku Utara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut wibawa penegakan hukum di sektor pertambangan dan kehutanan. Publik kini menunggu apakah aparat akan bertindak tegas atau justru membiarkan praktik kotor di sektor pertambangan. (ask)










