PENAMALUT.COM, TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang akurat serta terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, saat memimpin rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan e-KUSUKA, pelayanan PIP, administrasi kependudukan, dan penanganan stunting. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (24/2/2026).
Rudy mengatakan, kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara di Tidore bukan sekadar pengawasan, melainkan mitra strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Sehubungan dengan permintaan keterangan terkait administrasi kependudukan, percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah siap memberikan data dan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, Pemerintah Daerah terus melakukan pembenahan guna meningkatkan ketertiban, akurasi data, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap permasalahan yang muncul, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Terkait penanganan stunting, Pemkot Tidore juga telah menjalankan berbagai langkah terintegrasi lintas sektor. Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui evaluasi dan penyempurnaan program agar hasilnya semakin optimal.
“Demikian pula dalam penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, kami berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran, berbasis data valid, serta berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Rudy berharap melalui kegiatan ini terbangun komunikasi dan koordinasi konstruktif antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI, sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan pelayanan publik.
Senada, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menegaskan bahwa Ombudsman bukan sekadar pengawas, tetapi mitra yang harus bergandengan tangan memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak selamanya bapak/ibu sebagai penyelenggara, tetapi bisa saja menjadi korban dalam pelayanan. Ketika membutuhkan pelayanan pada suatu instansi namun tidak ada respons, maka dapat dilakukan pengaduan ke Ombudsman untuk mencari solusi,” kata Alfajrin.
Ia menambahkan, setelah pemeriksaan laporan, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara akan mengeluarkan hasil pemeriksaan. Jika terbukti telah diselesaikan sesuai komitmen dalam kurun waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penandatanganan berita acara atas laporan masyarakat tersebut.
“Kami berharap koordinasi lintas sektor terus terjalin dengan baik sehingga kasus-kasus pelaporan masyarakat dapat diminimalkan. Pemerintah daerah juga perlu terus berkoordinasi dengan masyarakat atau para pelapor,” harapnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang diikuti OPD terkait, Kepala Puskesmas Payahe, serta Kepala Kelurahan Payahe.
















