DAERAH  

Pemkab Halsel Gelar Rapat Assessment Kesiapan Digital Tahun 2026

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan Pendampingan Assessment Kesiapan Digital Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terkait pendampingan kesiapan digital Batch 1 tahun 2026, Jumat (27/2).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba ini menjadi yang perdana digelar di Provinsi Maluku Utara dalam rangka pendampingan assessment digitalisasi daerah.

Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan guna memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.

Bassam menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak ingin ini hanya sebatas memenuhi indikator. Digitalisasi harus mempermudah pelayanan, mempercepat proses birokrasi, dan meningkatkan transparansi. OPD harus benar-benar siap, bukan sekadar melengkapi berkas,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah selaku Koordinator SPBE Daerah menyampaikan bahwa assessment kesiapan digital ini menjadi langkah strategis untuk mengukur sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“OPD harus serius dan proaktif. Kelengkapan data dan dokumen bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi cerminan kesiapan transformasi digital daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi Aris Kurniawan bersama jajaran teknis pendamping.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan penguatan implementasi SPBE sekaligus percepatan transformasi digital yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta transparansi tata kelola pemerintahan daerah.