DAERAH  

Pegawai Pemkab Halbar Gigit Jari, THR Cair Setelah Lebaran

Kantor Bupati Halmahera Barat.

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Harapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk menikmati tunjangan hari raya (THR) sebelum Idulfitri tahun ini tampaknya harus pupus. Pasalnya, pemerintah daerah setempat memastikan pencairan THR baru akan dilakukan setelah lebaran.

Kepastian ini muncul seiring belum masuknya transfer anggaran dari pemerintah pusat yang menjadi sumber utama pembayaran THR. Meski demikian, Pemkab Halbar menegaskan bahwa hak para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan dibayarkan.

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menjelaskan bahwa anggaran THR bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan yang penyalurannya memang dijadwalkan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026.

“THR merupakan kebijakan nasional dan dananya berasal dari DAU tambahan. Mekanisme pencairannya mengikuti jadwal transfer dari pemerintah pusat,” ujar Djufri saat ditemui di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa (17/3).

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu proses transfer dana hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 28 Maret 2026. Jika anggaran tersebut telah masuk ke kas daerah, maka pembayaran THR akan langsung menjadi prioritas utama.

“Begitu dana masuk, yang pertama kami lakukan adalah membayar THR. Kami masih menunggu sampai tanggal 28 Maret,” tegasnya.

Kondisi ini tentu menjadi pukulan bagi sebagian ASN yang biasanya mengandalkan THR untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Keterlambatan pencairan membuat mereka harus mengatur ulang rencana pengeluaran menjelang hari raya.

Meski demikian, Djufri memastikan bahwa gaji bulanan ASN tetap dibayarkan secara normal sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pegawai menjelang Idulfitri.

“Walaupun THR belum cair sekarang, gaji rutin tetap berjalan. Kami berharap ini bisa membantu kebutuhan pegawai,” pungkasnya. (adi/ask)