PENAMALUT.COM, TERNATE – Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang mulai membayangi Maluku Utara. Ribuan karyawan terancam kehilangan pekerjaan menyusul pemangkasan drastis kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Salah satu perusahaan industri nikel bahkan dikabarkan bersiap memangkas hingga 20 ribu tenaga kerja. Langkah ini dipicu anjloknya jatah produksi, dari usulan 60 juta ton menjadi hanya belasan juta ton. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan tersebut rutin mengantongi kuota di atas 30 juta ton.
Penurunan tajam ini membuat beban tenaga kerja tak lagi sebanding dengan kapasitas produksi. PHK pun menjadi opsi yang sulit dihindari.
Kondisi ini bukan hanya dialami satu perusahaan. Sejumlah perusahaan tambang nikel lain di Maluku Utara juga dipastikan terdampak pemangkasan RKAB, membuka potensi gelombang PHK yang lebih luas.
Secara nasional, pemerintah menetapkan RKAB 2026 di kisaran 260–270 juta ton, turun signifikan dari 379 juta ton pada 2025. Kebijakan ini diklaim untuk menjaga keseimbangan pasar global dan stabilitas harga nikel. Namun di daerah, dampaknya justru mulai terasa keras.
Jika PHK massal benar-benar terjadi, ribuan pekerja yang mayoritas merupakan tenaga kerja lokal akan kehilangan mata pencaharian dalam waktu singkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara pada November 2025 sebesar 4,44 persen atau sekitar 31,02 ribu orang. Angka ini berpotensi melonjak tajam seiring ancaman PHK di sektor tambang.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun, Dr. Aziz Hasyim, mengingatkan bahwa struktur ekonomi Maluku Utara yang bergantung pada sektor tambang menjadi titik rawan.
“Kalau produksi turun akibat RKAB dipangkas, maka PHK tidak terelakkan. Ini bisa memicu lonjakan pengangguran dalam waktu cepat,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menilai, ketergantungan pada industri ekstraktif menjadikan pasar kerja daerah sangat rentan terhadap perubahan kebijakan pusat.
Karena itu, pemerintah daerah didesak segera memperkuat sektor alternatif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM guna menahan dampak PHK massal.
Tanpa langkah cepat, gelombang PHK di sektor tambang berpotensi menjadi efek domino yang mendorong lonjakan pengangguran secara luas di Maluku Utara dalam waktu dekat. (ask)












