PENAMALUT.COM, TERNATE – Dugaan pelanggaran kehutanan menyeret perusahaan yang disebut sebagai anak usaha PT Antam di Halmahera Timur, Maluku Utara. Dua entitas tambang, PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA), dilaporkan ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Laporan tersebut disiapkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara, setelah ditemukan indikasi pembukaan lahan di kawasan hutan tanpa izin resmi.
Ketua LPP Tipikor Malut, Alan Ilyas, menyebut hasil digitasi menunjukkan aktivitas tambang PT NKA diduga telah membuka lahan seluas 253,97 hektare. Dari jumlah itu, 116,16 hektare berada di kawasan hutan lindung, 115,76 hektare di hutan produksi terbatas, dan 14,97 hektare di hutan produksi konversi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi pidana karena menyentuh kawasan hutan lindung tanpa izin,” tegas Alan.
Selain itu, PT NKA juga diduga tidak mengantongi Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta belum menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang.
Temuan serupa juga terjadi pada PT Sumberdaya Arindo. Perusahaan ini diduga membuka 12,23 hektare hutan lindung dan 155,66 hektare hutan produksi terbatas, tanpa izin PPKH dan tanpa jaminan reklamasi.
LPP Tipikor Malut menilai, jika benar kedua perusahaan tersebut terafiliasi dengan anak usaha PT Antam, maka persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat status BUMN yang melekat.
Atas dasar itu, mereka mendesak Satgas PKH Kejaksaan Agung RI segera turun tangan, mulai dari penyegelan lokasi, penguasaan kembali kawasan hutan, hingga pemblokiran aset perusahaan.
“Langkah tegas termasuk pencabutan IUP harus dipertimbangkan. Ini menyangkut kerusakan lingkungan dan hak hidup masyarakat,” ujar Alan.
Ia juga menegaskan, jika tidak ada tindakan cepat dari Satgas PKH, pihaknya bersama masyarakat akan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT NKA, PT SDA, serta pihak PT Antam terkait dugaan tersebut. (ask)










