PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2025–2026 di DPRD Kota Tidore.
LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa LKPJ mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan, hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Tahun 2025 memiliki makna strategis sebagai tahun transisi sekaligus tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029, dengan visi ‘Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk Semua’,” ujarnya.
Secara umum, Pemkot mengklaim capaian indikator kinerja berada pada kategori sangat baik, dengan rata-rata capaian mencapai 100,49 persen. Indeks Infrastruktur menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi 89,11 atau 104,84 persen dari target.
Sementara itu, Indeks Demokrasi Daerah dan Reformasi Birokrasi masing-masing mencatat capaian tinggi, yakni 99,99 persen dan 99,76 persen. Namun, pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meski masih berpredikat “sangat baik”, terdapat selisih 1,97 poin dari target yang perlu mendapat perhatian.
Di sisi lain, sejumlah indikator penting justru menunjukkan capaian yang belum optimal. Pertumbuhan ekonomi misalnya, hanya terealisasi 2,30 persen dari target 4,2 persen. Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,02 persen, lebih tinggi dari target 3,33 persen, sementara angka kemiskinan juga belum mencapai target.
Selain itu, risiko bencana mengalami peningkatan signifikan, dengan indeks mencapai 241,25 dari target 161,25. Rata-rata lama sekolah juga belum memenuhi target, meski menunjukkan tren positif.
Muhammad Sinen mengakui, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama dengan keterbatasan fiskal daerah akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN. Kondisi ini diperparah dengan tingginya beban belanja pegawai, khususnya untuk gaji PPPK.
“Di satu sisi kita harus memenuhi janji pembangunan, namun di sisi lain ruang fiskal semakin sempit karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai,” katanya.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemkot Tidore berharap mendapat masukan konstruktif dari DPRD guna menyempurnakan arah pembangunan ke depan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dan dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ 2025 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah.














