Hanura Halsel Bedah Putusan MK Nomor 128/2026, Siap Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

PENAMALUT.COM, LABUHA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar dialog publik bertajuk “Implikasi Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026” yang membahas dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan legislatif. Kegiatan tersebut berlangsung di Labuha, Selasa (4/8) malam.

Dialog publik menghadirkan Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib sebagai narasumber. Hadir pula Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemkab Halmahera Selatan Safiun Radjulan, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPC Partai Hanura Halmahera Selatan, Alim R. Adam, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi partai sekaligus forum untuk mengkaji implikasi Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terhadap partai politik maupun penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

“Setelah putusan MK ini, kami DPC Partai Hanura mengambil inisiatif untuk membedah implikasinya terhadap partai politik maupun KPU dan Bawaslu. Sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Partai Hanura kepada masyarakat,” kata Alim.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menjadi perhatian serius karena mewajibkan partai politik memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagai syarat mengikuti Pemilu legislatif.

Karena itu, DPC Hanura Halmahera Selatan berkomitmen mempersiapkan langkah-langkah strategis agar ketentuan tersebut dapat dipenuhi.

“Putusan ini sifatnya wajib sebagaimana amar putusannya. Jika partai politik tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, maka KPU kabupaten/kota dapat mendiskualifikasi partai peserta pemilu. Ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pengurus partai,” ujarnya.

Alim menambahkan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU serta Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan dan proses verifikasi administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Hanura juga akan memperkuat pendidikan politik dan kaderisasi guna mendorong lebih banyak perempuan terlibat aktif dalam partai politik hingga menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu mendatang.

“Ke depan kami akan memperbanyak sosialisasi, pendidikan politik, dan proses kaderisasi agar perempuan semakin termotivasi bergabung dengan partai politik, bahkan siap menjadi kontestan pada pemilu nanti,” pungkasnya. (rul)