DAERAH  

Pemkot Tidore dan Kemenkum Malut Sinkronkan Produk Hukum, Perkuat Indeks Reformasi Hukum

PENAMALUT.COM, TIDORE — Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore. Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran, para staf ahli wali kota, asisten sekda, dan OPD terkait.

Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam pembahasan rapat agar tujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah sekaligus mendukung pembangunan Kota Tidore Kepulauan dapat tercapai.

“Pentingnya rapat koordinasi ini dan saya meminta peserta serius membahas surat dari Kemenkum. Ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah diterima, sehingga diharapkan seluruh peserta fokus dan siap membahas materi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan komitmen pihaknya untuk membantu meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui pendampingan serta penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang lebih efektif, implementatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah strategis bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Mia Kusuma Fitriana turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah sekaligus mempertahankan predikat istimewa yang telah diraih.