PENAMALUT.COM, JAKARTA – Lambatnya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara menuai sorotan keras dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara. Mereka t mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan dan memberikan atensi khusus terhadap perkara yang hingga kini belum ada kejelasan itu.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar DPD GPM Maluku Utara bersama DPD GPM DKI Jakarta di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (15/6).
GPM menilai lambannya proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah memunculkan pertanyaan publik. Padahal, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Bahkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Sekretariat DPRD Maluku Utara maupun anggota DPRD aktif.
Koordinator aksi, Yuslan Gani, mengatakan tidak adanya penetapan tersangka hingga saat ini menimbulkan kesan bahwa penanganan perkara berjalan di tempat.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, tetapi sampai sekarang belum ada tersangka. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung memberikan atensi serius agar perkara ini tidak menggantung tanpa kepastian hukum,” tegas Yuslan dalam orasinya.
Kasus yang menjadi sorotan berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. GPM menyebut terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 60 juta untuk masing-masing anggota DPRD yang kini tengah menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum.
Selain itu, dugaan penyimpangan juga disebut terjadi pada anggaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD dengan nilai sekitar Rp 29,8 miliar. Sementara tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD disebut mencapai sekitar Rp 16,2 miliar.
Menurut GPM, besarnya nilai anggaran yang sedang diusut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih perkara tersebut telah bergulir cukup lama tanpa perkembangan yang signifikan.
Usai menggelar aksi, perwakilan massa diterima dalam audiensi oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan itu, GPM menyampaikan sejumlah dokumen dan aspirasi terkait penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil audiensi, Kejagung disebut akan meneruskan laporan dan tuntutan GPM kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak GPM meminta Kejagung tidak hanya memberikan perhatian, tetapi juga melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyidikan yang berjalan di Kejati Maluku Utara.
“Dugaan korupsi ini menjadi perhatian masyarakat Maluku Utara. Kami berharap Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret agar penanganan perkara berjalan transparan dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi semata,” katanya.
Dalam tuntutannya, GPM juga meminta Kejagung memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah, serta Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, yang menjabat pada periode anggaran yang kini menjadi objek penyelidikan.
Tak hanya itu, massa aksi turut menyoroti dugaan kepemilikan aset sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Maluku Utara. Salah satu yang disinggung adalah keberadaan rumah kos mewah di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, yang disebut-sebut terkait dengan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Maluku Utara.
Atas dasar itu, GPM mendesak Kejagung, BPK, dan BPKP melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan pejabat terkait guna memastikan kesesuaian antara aset yang dimiliki dengan sumber pendapatan yang sah.
GPM juga meminta Kejagung membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi tersebut, termasuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang telah maupun akan diperoleh penyidik.
“Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Kami akan terus mengawal proses hukumnya sampai ada kepastian dan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tutup Yuslan. (ask)















