Buron Korupsi UEP dan Penanggulangan Bencana Ditahan Kejati Malut

DPO Son Karyosi dikawal ketat saat tiba di bandara Sultan Babullah. (foto: Istimewa)

PENA – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), berhasil menahan Daftar Pencarian Orang (DPO) Son Karyosi, buron kasus tindak pidana korupsi usaha ekonomi produktif (UEP) dan penanggulangan bencana.

“Iya kami (Tim Kejati Malut) yang dipimpin Asitel dan Aspidsus, pukul 12.30 Wit tiba dengan pesawat Batik Air telah membawa pulang DPO Son Karyosi untuk ditahan di Rutan kelas II B Ternate. Son ditangkap Tim Kejagung RI di Jakarta beberapa hari kemarin,” kata Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Menurutnya, Son Karyosi merupakan terpidana korupsi usaha ekonomi produktif (UEP) nelayan dan penanggulangan bencana. Penangkapan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi Nomor 199K/Pid.Sus/2011.

“Terpidana tindak pidana khusus korupsi pada UEP nelayan dan penanggulangan bencana yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1.324.087.148,” ujarnya.(*)

Respon (13)

  1. Ping-balik: Jacksonville SEO
  2. Ping-balik: PEP
  3. Ping-balik: hfm ดีไหม
  4. I am really impressed with your writing skills as well as with the format to your weblog. Is this a paid subject or did you modify it yourself? Either way keep up the nice quality writing, it is rare to look a great weblog like this one today..

  5. Ping-balik: 다시보기
  6. Just a smiling visitant here to share the love (:, btw outstanding style and design. “Make the most of your regrets… . To regret deeply is to live afresh.” by Henry David Thoreau.

Komentar ditutup.